Penggunan Lafaz dalam Bahasa Arab
November 12, 2021Bahasa Arab adalah bahasa al-Qur'an yang merupakan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw yang merupakan ibadah saat mentilawahinya, dan membuat orang orang tidak dapat mendatangkan semisal dengan nya. Tidak ada satu pun bahasa di dunia ini yang dapat mengungkapkan maksud dari wahyu al-Qur'an kecuali bahasa Arab, ada beberapa huruf dan uslub-uslub tertentu yang tidak ada dalam bahasa lain, contohnya uslubul hakim, iltifat dan lain lain dalam ilmu balaghoh.
Berkaitan dengan hal tersebut, bahasa ini jauh dari kata kesia-siaan, tidak ada lafaz di dalamnya yang tidak mendapatkan peran, kaidah umumnya mengatakan :
"اللغة العربية منزهة عن العبث"
Tidak ada satu pun kalimat dalam bahasa Arab yang tidak mempunyai tugas ataupun pemakaian makna dalam kalimat, bahkan harokat dan perubahan harokat akan mengubah maknanya, bahkan sebagian ulama berpendapat : "لا مرادف في اللغة" bahwasanya tidak ada persamaan kata dalam bahasa Arab, karena kalau pun ada, maka Al-Qur'an tidak akan mengambil kalimat tertentu untuk menunjukan ma'na tertentu, karena memang kalimat itulah yang paling menunjukkan ma'na yang dimaksudkan, contoh dari kaidah umum ini :
Allah Ta'ala berfirman dalam QS. Al-Baqarah 221 :
(وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلۡمُشۡرِكَـٰتِ حَتَّىٰ یُؤۡمِنَّۚ وَلَأَمَةࣱ مُّؤۡمِنَةٌ خَیۡرࣱ مِّن مُّشۡرِكَةࣲ وَلَوۡ أَعۡجَبَتۡكُمۡۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلۡمُشۡرِكِینَ حَتَّىٰ یُؤۡمِنُوا۟ۚ...)
Kalimat (..تَنْكِحُوا..) dalam ayat tersebut berasal dari "نَكَحَ" yang merupakan fi'il tsulatsi mujarrod dan mudhari'nya adalah "يَنْكِحُ", sementara kalimat (..تُنْكِحُوا..) berasal dari "أَنْكَحَ" yang tidak lain adalah fi'il mazid tsulasi biharfin, dari sini para fuqoha' sdh mengambil hukum fikih hanya dengan "dhommah dan fathah" bahwasanya : perempuan membutuhkan wali untuk menikah, berbeda dengan laki laki yang boleh menikah tanpa wali; karena dalam ayat tersebut (...لا تُنكحوا) merupakan khitob untuk para wali yang menikahkan, dan ini merupakan mazhab jumhur, Imam Syafi'i, Hanbali, dan Maliki. Begitulah akurat dan telitinya bahasa Arab, perubahan dhommah dan fathah pun bisa mengambil peran dalam ma'na.
Berikut beberapa buku rekomendasi tentang tema ini :
1.Furuqul Lughowiyyah, Imam Abu Hilal al-Askari
2. Adabul Katib, Ibni Qutaibah
0 comments