Cara Mengurus Jenazah Transgender dalam Islam

Februari 08, 2022

 

Perdebatan terkait pemakaman transgender mengemuka di media sosial setelah salah seorang figur publik yang melakukan transgender (dari laki-laki ke perempuan) menyampaikan wasiat agar diperlakukan sebagai perempuan ketika dia meninggal dunia.

Bagaimanakah pandangan Lembaga Mabhas Masyakil Nahdlatul Wathan tentang cara pengurusan (memandikan & menyolatkan, dan menguburkan) jenazah transgender ?

Berikut jawaban TGH. Lalu Anas Hasyri, Ketua Lembaga Mabhast Masyaki Nahdlatul Wathan.

TGH. Lalu Anas Hasyri mengatakan bahwa seorang transgender ketika meninggal dunia maka jenazahnya harus diurus sebagaimana jenis kelamin asalnya. Jika lahir sebagai laki-laki maka dimandikan oleh kaum laki-laki juga. Demikian juga sebaliknya, bila lahir sebagai wanita maka diurus oleh kalangan wanita.

"Pengurusannya secara laki-laki kembali kepada jenis kelamin asalnya," jelas TGH. Lalu Anas Hasyri dalam wawancara dengan tim media PWK NW Mesir, Kamis (3/2/2022).

Beliau juga mengatakan bahwa tidak dibenarkannya seseorang melakukan operasi kelamin untuk menjadi transgender.
Hal tersebut sebagaimana riwayat dari Ibnu ‘Abbas RA:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَعَنَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاتِ مِنَ النِّسَاءِ
Artinya, “Sesungguhnya baginda Nabi SAW melaknat para lelaki yang mukhannits dan para wanita yang mutarajjilat,” (HR Al-Bukhari dan Abu Dawud).

Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa baginda Nabi SAW melaknat terhadap perilaku takhannus dan tarajjul yang memastikan bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram. Di antara alasan dan hikmah larangan atas perbuatan seperti ini adalah menyalahi kodrat yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Wallahu a'lam bishawab.

You Might Also Like

0 comments


Pengurus Perwakilan Nahdlatul Wathan (PWK NW) Mesir adalah organisasi keagamaan sekaligus kemasyarakatan di Mesir yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa dan terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin dalam rangka memperoleh ridla Allah di dunia dan akhirat berdasarkan pada "Pokoknya NW, Pokok NW Iman dan Taqwa".

PWK NW MESIR